Definisi Produk Produk asuransi jiwa kredit yang memberikan Manfaat Asuransi berupa pembayaran Uang Pertanggungan sebesar sisa Saldo Terutang yang belum dilunasi oleh Tertanggung dan manfaat Santunan Duka apabila terjadi risiko meninggal dunia.
Keunggulan Produk Perlindungan atas tagihan Paylater apabila Tertanggung meninggal dunia karena Penyakit dan/atau Kecelakaan.
Usia Masuk Tertanggung 21 tahun – 64 tahun
Masa Asuransi Pertanggungan untuk setiap Tertanggung mulai berlaku sejak Tangga Berlaku Asuransi sampai dengan:
Tertanggung berusia 65 (enam puluh lima) tahun (berdasarkan ulang tahun terakhir); atau
Tertanggung sudah tidak lagi menjadi pengguna Paylater BCA mana yang lebih dahulu terjadi kecuali berakhir dan/atau diakhiri berdasarkan ketentuan Polis.
Frekuensi Pembayaran Premi Bulanan (selama periode cicilan Paylater BCA).
Premi Besarnya Premi adalah 0,4% (nol koma empat persen) dari Saldo Terutang setiap bulan termasuk utang Paylater yang belum ditagihkan.
Mata Uang Rupiah
Manfaat Produk
Santunan Meninggal Dunia akibat Penyakit dan/atau Kecelakaan dengan maksimal Saldo Terutang sebesar Rp25.000.000 per Tertanggung
Santunan tambahan meninggal dunia akibat kecelakaan sebesar Rp5.000.000.